TATA TERTIB
1. Pengunjung mengakses masalahrumah.com untuk:
a. Sekadar melihat-lihat.
b. Menyampaikan keluhan atau penghargaan (wajib sign-in).
c. Menanggapi keluhan yang ada (wajib sign-in).
d. Mencari dan mencermati informasi berupa keluhan, penghargaan, atau database (tidak perlu sign-in).
e. Memasang iklan jual-beli properti seperti rumah, ruko, apartemen, tanah, dsb. Lihat tarif iklan.
2. Tanpa mendaftar (sign-up/sign-in) atau membayar, siapa pun dapat mengakses informasi yang ada di masalahrumah.com.
3. Namun, untuk menjaga validitas dan kebenaran informasi, juga kredibilitas situs masalahrumah.com, pengunjung yang berniat menyampaikan keluhan atau penghargaan, atau menanggapi keluhan yang ada, wajib mendaftarkan diri (sign-up) sebelumnya—tanpa dikenai biaya (free of charge).
4. Prosedur sign-up:
a. Mengisi form sign-up yang tersedia.
b. Melampirkan pindaian identitas diri yang berlaku.
c. Pendaftar akan menerima surat elektronik (surel/e-mail) konfirmasi dari masalahrumah.com dalam waktu paling lama 3 x 24 jam, setelah form pendaftarannya dipelajari oleh pengelola masalahrumah.com.
5. Meski wajib mendaftar sebelumnya, pengunjung yang menyampaikan keluhan atau penghargaan tetap dapat memilih untuk merahasiakan nama asli dan/atau alamat kontaknya saat keluhan atau tanggapannya dimuat di masalahrumah.com.
6. Sekali sign-up, username dan password berlaku selamanya, tidak perlu mendaftar lagi untuk menyampaikan atau menanggapi keluhan lainnya (berikutnya).
7. Prosedur menyampaikan keluhan, penghargaan, atau tanggapan atas keluhan:
a. Sign-in jika telah mendaftar (sign-up).
b. Mengisi form keluhan atau penghargaan yang disediakan pengelola masalahrumah.com, atau klik tombol "reply" pada akhir posting suatu keluhan atau penghargaan.
c. Demi terjalinnya komunikasi yang produktif, saat menyampaikan keluhan atau tanggapan, wajib menuturkan hanya kenyataan (fakta) dan menghindari prasangka (asumsi). Sila unggah (upload) bukti-bukti untuk mendukung fakta yang disampaikan, misalnya foto—mohon mencermati ukuran (file size) yang diperbolehkan.
d. Pengelola masalahrumah.com memoderasi penerbitan keluhan, tanggapan, atau penghargaan, dan berhak menolak menerbitkan keluhan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk dimuat di masalahrumah.com. (Demi keterbukaan pengelolaan, pengelola akan mengumumkan keluhan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk dilengkapi agar layak-terbit).
8. Setiap terbit keluhan baru, dalam masa 7 (tujuh) hari-kerja sejak tanggal terbit keluhan tersebut, pengelola masalahrumah.com akan memberitahu pihak yang dituju, yakni perusahaan pengembang terkait, melalui surel atau telepon dan/atau faksimil, guna memastikan keluhan tersebut mendapat tanggapan, hingga terselenggara suatu komunikasi antara pihak yang menyampaikan keluhan (konsumen) dan pihak yang menerima keluhan (pengembang perumahan) di masalahrumah.com.
9. KASUS BUNTU. Jika tidak ada tanggapan dari pihak yang dituju (pengembang perumahan) terhadap keluhan tersebut di atas (nomor 7), setelah adanya pemberitahuan dari masalahrumah.com kepada pihak yang dituju, dan setelah lewat masa 7 (tujuh) hari-kerja sejak tanggal terbit keluhan tersebut, masalahrumah.com akan mengelompokkan keluhan tersebut dalam kategori "Kasus Buntu".
Predikat "kasus buntu" bisa berubah jika kemudian pihak pengembang menanggapi keluhan itu.
10. KASUS MACET. Jika tanggapan dari pengembang dianggap tidak atau kurang memuaskan oleh konsumen, tapi pengembang tersebut berhenti membalas atau menanggapi keluhan yang dimaksud, sedangkan tanggapan-balasannya diharapkan muncul demi proses penyelesaian kasus tersebut, setelah adanya pemberitahuan dari masalahrumah.com kepada pihak yang dituju, dan setelah lewat masa 7 (tujuh) hari-kerja sejak tanggal terbit tanggapan terakhir tersebut, masalahrumah.com akan mengelompokkan keluhan tersebut dalam kategori "Kasus Macet".
11. KASUS SELESAI. Jika terjadi proses penyelesaian suatu kasus keluhan yang dianggap saling menguntungkan oleh kedua pihak, masalahrumah.com akan mengelompokkan kasus tersebut dalam kategori "Kasus Selesai", paling lambat 1 x 24 jam setelah adanya pemberitahuan tertulis dari salah satu atau kedua pihak kepada masalahrumah.com bahwa penyelesaian kasus keluhan tersebut telah terselenggara dengan baik di lapangan. Dengan demikian, thread soal kasus itu pun ditutup.
12. Banyak-sedikitnya label "Kasus Buntu", dan/atau "Kasus Macet", dan/atau "Kasus Selesai" pada nama perumahan/properti dan/atau nama perusahaan pengembang perumahan/properti, dapat dijadikan ukuran kualitas oleh calon-calon konsumen rumah/properti.
13. Setiap kasus (thread keluhan-tanggapan) dimoderasi guna menghindari tanggapan yang tak semestinya, yakni melenceng dari konteks, atau flaming, atau lainnya:
a. Konsumen-penanggap yang oleh moderator dinilai melakukan flaming akan ditandai dengan aikon SP-1 (surat peringatan 1); jika melakukan kedua kalinya, ditandai dengan aikon SP-2 dan dilarang (banned) memosting tanggapan apa pun dalam kasus/thread tersebut, tetapi masih diperbolehkan menanggapi kasus/thread lain.
b. Atas pertimbangan tertentu, moderator berhak langsung menandai konsumen-penanggap dengan SP-2—tanpa SP-1 sebelumnya.
c. Konsumen-penanggap yang mendapat 2 (dua) tanda SP-2 dilarang (banned) menanggapi kasus/thread apa pun selama 90 (sembilan puluh) hari sejak SP-2 yang kedua didapatnya. Mulai hari ke-91, yang bersangkutan dapat menanggapi kasus/thread selain kasus/thread di mana ia mendapat SP-1 dan SP-2.
Situs ini dibangun guna menjadi wahana komunikasi antara konsumen rumah dengan pihak pengembang. Kirim keluhan Anda, Redaksi akan berupaya menghubungi pihak pengembang agar menanggapinya.
Sekaligus, situs ini dimaksudkan menjadi panduan yang jujur dan akurat bagi calon konsumen rumah. Sebelum bertransaksi, periksa dulu di sini kredibiltas pengembang calon rumah Anda: banyakkah mendapat keluhan?; Bagaimana mereka menanggapi keluhan itu?; Dsb.
Dalam mengutarakan keluhan, mohon gunakan bahasa yang menjaga agar dialog/diskusi tetap terbuka. Juga saat menanggapi keluhan dan/atau mengomentari tanggapan.
Selamat berdialog, dan salam.
